2010/07/21

DPR tidak akan menagih nama kepada Presiden

Jakarta.IN.com
Pimpinan DPR, Priyo Budi Santoso, mengimbau agar publik tidak mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengirimkan nama calon kapolri kepada DPR. Menurut Priyo, pihak DPR tidak akan menagih nama kepada Presiden dan membiarkan Presiden menimbang matang-matang.
Saya usulkan kepada publik, tidak mendesak Presiden. Biarkan pada waktu yang tepat. Beliau akan mengirimkan surat itu.
-- Priyo Budi Santoso

"Saya usulkan kepada publik, tidak mendesak Presiden. Biarkan pada waktu yang tepat. Beliau akan mengirimkan surat itu," ujar Priyo seusai rapat pimpinan DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2010).

Priyo mengatakan, masih ada cukup waktu bagi dewan untuk menguji kelayakan dan kepatutan calon kapolri hingga memutuskan diterima atau tidaknya calon yang diajukan Presiden. Meskipun hingga minggu terakhir September ini
Presiden belum mengirimkan nama calon kapolri, kinerja DPR tidak akan terganggu.

"Enggak, kalau kami hitung mekanisme DPR, sampai paripurna kembali, lebih kurang dua minggu. Atau, seperti panglima TNI, dipercepat tidak lebih dari seminggu dengan asumsi pensiunnya Bambang Hendarso pada 31 Oktober," paparnya.

Menurut Priyo, DPR juga tidak akan mempertanyakan secara resmi kepada Presiden apakah beliau akan mengirim satu nama atau dua nama calon. "Satu nama kami terima, dua nama akan kami pilih salah satunya," tambahnya. Hanya, secara pribadi, Priyo berharap agar Presiden sudah menyerahkan nama calon kapolri pada awal Oktober.
"Dengan begitu, simpang siur yang selama ini selalu ditanyakan akan terjawab sudah," imbuh Priyo. Mengenai dua nama calon kapolri yang beredar, yakni Komjen Imam Sudjarwo dan Komjen Nanan Soekarna, Priyo menilai bahwa keduanya termasuk sosok yang diterima pimpinan parlemen. "Komjen Imam dan Nanan termasuk kriteria yang kami welcome," katanya.