2010/09/28

Tes keperawanan

Jakarta.IN.com
Di seluruh dunia ini tidak ada tes keperawanan bagi siswa, di negara-negara Timur Tengah sekalipun. Wacana ini berlebihan. Tes keperawanan itu melanggar HAM anak karena usia mereka kan masih di bawah 18 tahun. Tes keperawanan dikhawatirkan akan menimbulkan rasa takut dan trauma
Untuk mencegah anak terjerumus dalam pergaulan bebas atau perbuatan mesum, menurut Masnah, yang paling penting adalah peran orang tua yang dibekali dengan keahlian menjadi orang tua yang baik (parenting skill).
Kebetulan dalam dua hari ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) bekerja sama dengan KPAI dan Kementerian Pendidikan Nasional menggelar pelatihan parenting skill yang menitikberatkan pada ketahanan keluarga. Program ini akan diuji coba ke seluruh provinsi di Indonesia. Tidak hanya bagi orang tua, pelatihan juga akan diberikan kepada para guru.
“Di era digital sekarang ini, orang tua perlu diberikan bekal bagaimana mereka mengawasi, memberikan pelajaran, dan memotivasi anak melakukan hal yang baik,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Provinsi Jambi Henry Mashur menilai wacana penerapan tes keperawanan bagi siswi baru SLTP dan SLTA bukan solusi yang tetap dan tidak dapat diterapkan.
“Penerapan tes keperawanan bagi siswi dalam penerimaan siswa baru (PSB) bukan solusi yang tepat. Yang paling penting adalah menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini kepada generasi muda. Program itu yang perlu diperkuat oleh pemerintah saat ini,” katanya ketika diminta tanggapannya di Jambi, Minggu (26/9).
Pernyataan tersebut disampaikan Henry Mansur menanggapi rekannya di DPRD Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno yang mewacanakan perlu tes keperawanan bagi siswa dalam PSB. Menurut Henry, menanamkan nilai-nilai keagamaan merupakan solusi yang tepat untuk menyelamatkan pelajar dari pergaulan bebas dan perbuatan mesum, bukan tes keperawanan bagi calon siswi. “Mendapatkan pendidikan yang baik merupakan hak bagi setiap pelajar di Jambi, tanpa terkecuali,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Aswan Jahari mengatakan, perekrutan lewat tes keperawanan bagi siswi yang disampaikan Bambang Bayu Suseno baru sebatas wacana. Ia belum akan menyetujui keinginan Bambang untuk memasukkan klausul itu dalam rancangan peraturan daerah (raperda) terkait peningkatan mutu pendidikan di Jambi.
Dihubungi terpisah, pengamat pendidikan Suparman juga sepakat bahwa wacana tes keperawanan ini berlebihan. Dikatakannya, untuk mencegah anak melakukan pergaulan bebas atau perbuatan mesum bukanlah melalui tes keperawanan, melainkan dimulai dari nilai-nilai yang diterapkan di rumah, yang kemudian diperkaya di sekolah.
“Saya khawatir tes keperawanan bisa bersinggungan dengan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan,” sahut Suparman yang juga Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia ini.
Agar anak-anak tidak tenggelam dalam pergaulan negatif, Suparman mengatakan orang tua harus menanamkan pendidikan agama dan nilai-nilai budaya timur yang kemudian ditambah dengan pendidikan formal agama di sekolah.