2010/07/21

Yusril minta namanya direhabilitasi

Jakarta.IN.com
Mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengaku bahagia di awal tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung, Darmono berkomitmen menuntaskan kasus Sisminbakum. Namun, Yusril yang berstatus tersangka dalam kasus ini mengingatkan Darmono agar menghentikan penyidikan kasus ini (SP3) jika tak memiliki cukup bukti demi keadilan.
Bahkan, Yusril minta namanya direhabilitasi jika kejaksaan tak memiliki cukup bukti untuk meneruskan kasus ini ke pengadilan. "Kalau alat bukti tidak cukup dan dasar hukum meragukan, maka penyidikan perkara itu harus segera dihentikan. SP3 harus segera diterbitkan dan nama baik tersangka segera direhabilitasi. Inilah keadilan," kata Yusril Ihza Mahendra dalam rilisnya, Jakarta, Senin (27/9/2010).
Meski berprasangka baik kepada Darmono soal kata "menuntaskan", Yusril menilai kata itu bisa multitafsir, bahkan bisa ditafsirkan bahwa dirinya segera ditahan.

Menurutnya, menuntaskan kasus haruslah berdasar hukum dan keadilan. Artinya, kalau perkara memang cukup bukti dan landasan hukumnya, maka perkara itu harus segera dilimpahkan ke pengadilan dan begitu pun sebaliknya.

"Jangan berkilah, limpahkan saja perkara, benar atau salah biar pengadilan yang memutuskan. Kalau memang bukti tak cukup dan landasan hukum meragukan, tak perlu melimpahkan perkara ke pengadilan. Penegakan hukum bukanlah soal gengsi dan kemarahan, tetapi soal kebenaran dan keadilan. Aparatur penegak hukum menjalankan tugas negara, bukan tugas pribadinya," paparnya.
Dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik ini, Yusril minta Darmono juga menyelidiki lebih jauh kemungkinan ulah jaksa nakal, markus atau mafia hukum yang bermain di balik kasus Sisminbakum.(Kompas)

DPR tidak akan menagih nama kepada Presiden

Jakarta.IN.com
Pimpinan DPR, Priyo Budi Santoso, mengimbau agar publik tidak mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengirimkan nama calon kapolri kepada DPR. Menurut Priyo, pihak DPR tidak akan menagih nama kepada Presiden dan membiarkan Presiden menimbang matang-matang.
Saya usulkan kepada publik, tidak mendesak Presiden. Biarkan pada waktu yang tepat. Beliau akan mengirimkan surat itu.
-- Priyo Budi Santoso

"Saya usulkan kepada publik, tidak mendesak Presiden. Biarkan pada waktu yang tepat. Beliau akan mengirimkan surat itu," ujar Priyo seusai rapat pimpinan DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2010).

Priyo mengatakan, masih ada cukup waktu bagi dewan untuk menguji kelayakan dan kepatutan calon kapolri hingga memutuskan diterima atau tidaknya calon yang diajukan Presiden. Meskipun hingga minggu terakhir September ini
Presiden belum mengirimkan nama calon kapolri, kinerja DPR tidak akan terganggu.

"Enggak, kalau kami hitung mekanisme DPR, sampai paripurna kembali, lebih kurang dua minggu. Atau, seperti panglima TNI, dipercepat tidak lebih dari seminggu dengan asumsi pensiunnya Bambang Hendarso pada 31 Oktober," paparnya.

Menurut Priyo, DPR juga tidak akan mempertanyakan secara resmi kepada Presiden apakah beliau akan mengirim satu nama atau dua nama calon. "Satu nama kami terima, dua nama akan kami pilih salah satunya," tambahnya. Hanya, secara pribadi, Priyo berharap agar Presiden sudah menyerahkan nama calon kapolri pada awal Oktober.
"Dengan begitu, simpang siur yang selama ini selalu ditanyakan akan terjawab sudah," imbuh Priyo. Mengenai dua nama calon kapolri yang beredar, yakni Komjen Imam Sudjarwo dan Komjen Nanan Soekarna, Priyo menilai bahwa keduanya termasuk sosok yang diterima pimpinan parlemen. "Komjen Imam dan Nanan termasuk kriteria yang kami welcome," katanya.

Pelacuran di Surabaya

Surabaya.IN.com
Bisnis prostitusi di Lokalisasi Dolly/Jarak, Surabaya, Jawa Timur, sudah menjadi mata rantai yang saling mengait.

Tidak hanya melibatkan pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari, namun oknum aparat pemerintah mulai dari RT/RW, kelurahan hingga kecamatan pun menikmati hasil bisnis ini.

Bagi PSK, bisnis ini mampu membuat mereka meraup puluhan juta rupiah; begitu juga dengan mucikari. Bahkan mucikari yang merangkap berjualan bisa meraup keuntungan berlipat. Dalam sehari —jika kondisi ramai— setiap wisma bisa menghabiskan tiga krat bir.

Harga per krat bir yang dibeli dari distributor sekitar Rp 160.000 untuk bir hitam atau Rp 12.000 per botol. Sedangkan bir putih dibeli dari distributor Rp 11.500 per botol. Dari setiap botol bir ini sang mucikari bisa mengambil keuntungan hingga Rp 10.000 dan bisa berlipat dilihat dari pelanggan.

Adapun aparat pemerintah bisa meraup uang dari sejumlah prosedur yang harus dipenuhi para mucikari.

Di awal mendirikan wisma, misalnya, para mucikari harus membayar tarikan izin usaha yang besarnya Rp 2 juta per wisma. Uang ini dibayarkan kepada RT/RW setempat. “Kabarnya dari RW uang ini untuk muspika seperti camat, kepolisian dan koramil,” kata Han, salah seorang mucikari.

Meski dikatakan tarikan wajib, namun Han tidak bisa menunjukkan bukti aturan seperti perda yang mewajibkan aturan tersebut. “Pokoknya disuruh bayar saja, saya nggak tahu aturannya,” ucap Han.

Izin saja tidak cukup untuk melanggengkan bisnis ini. Setiap tahun para mucikari harus membayar lagi uang Rp 185 ribu untuk pemutihan usaha.

Ganti Pemilik
Sedangkan jika dalam perjalanan waktu wisma beralih tangan ke orang lain, sang mucikari yang baru juga harus membayar Rp 225.000. Jumlah ini belum termasuk tarikan-tarikan kecil seperti membayar semacam pengumuman berisi kesepakatan bersama antar-RW yang tertulis dalam kertas laminating. Juga, plakat-plakat yang ditempel di dinding seperti plakat bertulis ‘TNI dilarang masuk tempat ini’.

“Untuk aturan dan plakat itu kami harus membayar masing-masing Rp 50.000,” terang Han dengan menunjukkan aturan yang dimaksud.

Bagaimana jika menolak membayar aturan itu? Menurut pria beruban ini, para mucikari yang mokong itu harus siap-siap saja mendapat teguran atau dicabut usahanya.

Selain tarikan tersebut, ada tarikan ‘insidentil’ yang nilainya cukup besar. Uang insidentil ini diberikan kepada petugas keamanan yang berpatroli setiap malam.

Seperti diketahui, setiap melewati pukul 23.00 WIB atau ketika alarm sudah dibunyikan, aktivitas wisma harus usai, termasuk karaoke.

Bagi yang nekat meneruskan, harus siap-siap merogoh koceknya untuk uang kontrol kepada petugas keamanan. Sekali kedapatan menerima tamu di atas jam itu, harus membayar Rp 8.000 sebagai uang kemananan. Itu pun dibayar setelah ada pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Khusus di kawasan Dolly, besaran denda ini menjadi Rp 25.000. Namun itu hanya dibayar satu kali oleh mucikari, bukan tamu. Tetapi jangan salah, meski dibayar mucikari, sudah dihitung potongan per bulan yang harus dibayarkan PSK kepada mucikari.

Wagub Jatim Minta Lokalisasi Dolly Ditutup

Surabaya.IN.com
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengusulkan kepada Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono untuk segera menutup lokalisasi Dolly yang berada di Jalan Putat Jaya dan Jalan Jarak. Hal ini dikarenakan para pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi yang disebut-sebut sebagai terbesar di Asia Tenggara ini banyak yang mengidap HIV/AIDS.

"Jika para PSK di Dolly banyak yang mengidap HIV/AIDS, risiko penularannya pun akan lebih besar. Ini berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2010).

Ia menuturkan, jika Pemkot tidak segera menutup lokalisasi, Pemkot harus bertanggung jawab atas menularnya penyakit HIV/AIDS. Pemkot juga harus melakukan upaya rehabilitasi terhadap masyarakat yang tertular penyakit.

"Yang berhak menutup hanya Pemkot. Pemprov hanya mendampingi dengan membuat program," katanya. Menurut dia, dalam hal ini Pemkot dan Pemprov dapat bersinergi untuk membuat program pembinaan dan pemberdayaan para PSK dengan pemberian keterampilan dan modal sehingga mau berwirausaha.

Dengan cara ini, lanjut Saifullah, pekerja seks di Dolly dengan sendirinya akan mengalihkan profesinya, dan bekerja seperti masyarakat pada umumnya sehingga lokalisasi akan menjadi sepi dan pelanggan tidak lagi berbuat zina.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari data Puskesmas Putat Jaya yang secara rutin mengontrol kondisi kesehatan sebanyak PSK, yakni 76 persen dari 1.287 PSK yang bekerja di Dolly dan Jarak mengidap infeksi penyakit seks menular. Adapun jenis penyakit yang diderita para PSK, antara lain HIV/AIDS, gonore, sipilis, herpes, kondiloma, kandida, dan trikomonas vaginalis. Jenis penyakit kelamin menular tersebut bisa menjadi pembuka jalan masuknya virus HIV ke tubuh manusia dan risikonya tertularnya sangat tinggi melalui proses hubungan seks.

Selama 2010 ini telah terdeteksi 16 pengidap HIV baru. Dalam lima tahun terakhir, angka pengidap HIV/AIDS mengalami fluktuasi. Pada tahun 2006 tercatat 65 pengidap, pada 2007 ada 95 pengidap, pada 2008 ada 72 pengidap, dan 2009 ada 46 pengidap.

Jakarta sulit menyalurkan air

Jakarta.IN.com
Hujan deras dengan durasi pendek membuat saluran drainase di Jakarta sulit menyalurkan air. Ditambah dengan hilangnya daya resap tanah, kondisi tersebut mempermudah terjadinya genangan di jalan-jalan Ibu Kota.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DKI) Jakarta Ery Basworo mengatakan, perubahan iklim secara ekstrim akhir-akhir ini telah mengubah perilaku hujan. Hujan dengan intensitas tinggi, yang biasanya turun dalam durasi lebih dari satu hari, kini mengguyur hanya dalam waktu 3 jam.

Akibatnya, kata Ery, saluran drainase di jalan-jalan arteri Ibu Kota tidak dapat mengalirkan semua air hujan tersebut. Padatnya jumlah bangunan membuat daya resap tanah terhadap air hujan mengecil. Kondisi ini dipersulit dengan tersumbatnya saluran-saluran air oleh sampah maupun sedimentasi tanah. "Sekarang dengan climate change, genangan airnya naik. Genangan banyak karena resapan air kurang, baik sumur resapan ataupun biopori," kata Ery.

Karena penanganan sungai berada dalam kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum, Ery menegaskan, tugas DPU DKI adalah melakukan perbaikan saluran-saluran penghubung ke sungai-sungai tersebut. Oleh karena itu, dalam jangka pendek, DPU DKI berupaya mengatasi hal ini dengan memperbesar penampang saluran pembuangan maupun membuat saluran-saluran baru.

Di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, misalnya, selalu terjadi genangan pada saat hujan deras akibat tersumbatnya saluran air oleh sampah yang dibuang pedagang kaki lima. Untuk memaksimalkan fungsi saluran ini, tidak ada cara lain selain membersihkan dan memperbesar saluran.

Meski demikian, di beberapa tempat, perbesaran saluran air ini tidak serta-merta membuat air terbuang dengan mudah. Tingginya muka air laut maupun sungai dapat mengganggu aliran air, terutama di daerah-daerah rendah. Di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, misalnya, perbaikan saluran tidak dapat optimal jika air di Kali Krukut meluap. Air hujan tidak dapat masuk ke sungai dan justru berbalik serta menimbulkan genangan. Hal serupa terjadi di Jalan Lodan depan Hotel Alexis dan Kali Baru. Kedua lokasi di Jakarta Utara ini tergenang akibat pasang air laut.